Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Panduan Cara Membuat NPWP Usaha Dagang (Mudah & Cepat)

Panduan Cara Membuat NPWP Usaha Dagang (Mudah & Cepat)

Dalam pengelolaannya, usaha dagang harus memiliki regulasi yang tepat dan legal. Salah satu aspek penting yang harus dimiliki oleh usaha dagang adalah NPWP. 

NPWP ini sangat dibutuhkan untuk mempermudah segala proses pengelolaan usaha dagang. Sehingga penting mengetahui cara membuat NPWP usaha dagang secara mudah dan cepat (tanpa perlu ribet bagi seorang pengusaha).

Pentingnya NPWP Usaha Dagang

Banyak sekali pelaku usaha dagang berskala kecil yang menganggap bahwa NPWP tidaklah penting untuk dimiliki. Akibatnya, banyak yang menunda pengurusan NPWP ini. 

Padahal NPWP memiliki peran penting bagi kelancaran usaha dagang yang dijalankan. Dengan adanya NPWP, maka proses pengurusan beragam jenis dokumen akan berjalan dengan mudah.

Selain itu, NPWP usaha dagang ini juga akan mempermudah urusan perpajakan. 

Seperti diketahui bahwa pajak merupakan kewajiban penting yang harus dipenuhi oleh warga negara apalagi para pengusaha. Tidak peduli besar kecilnya skala usaha, NPWP harus segera diurus secepatnya begitu usaha mulai dijalankan.

Kini cara membuat NPWP usaha dagang sudah semakin mudah. Pelaku usaha dagang bisa mengurus proses pembuatan NPWP ini secara online (tanpa harus sibuk mengantre dan menghabiskan waktu). 

Selain itu proses pembuatannya juga terbilang cepat sehingga pelaku usaha tak perlu menunggu lama sampai NPWP tersebut dikeluarkan.

Cara Pendaftaran secara Online

Penting sekali untuk dipahami oleh para pelaku usaha, bahwa mengurus surat izin dan legalitas harus dilakukan secepatnya. Jika surat izin dan legalitas usaha dagang sudah diurus lengkap, maka proses pembuatan NPWP ini akan jadi lebih mudah. 

Proses pembuatannya dapat diakses secara online jika semua dokumen legalitas sudah diurus. 

Berikut adalah panduan cara membuat NPWP usaha dagang secara online:

1. Buat Akun di Website Ereg Pajak

Pertama silahkan siapkan dulu semua jenis dokumen legalitas usaha dagang, lalu segera buat akun untuk pengurusan NPWP. Pembuatan akun NPWP usaha dagang ini bisa dilakukan secara online melalui website ereg.pajak.go.id 

Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:

  • Langsung masuk ke situs http://ereg.pajak.go.id/daftar.
  • Masukkan alamat email yang masih digunakan.
  • Masukkan kode keamanan atau captcha yang tersedia pada kolom pendaftaran.
  • Klik opsi Daftar.

2. Tunggu Notifikasi

Jika proses pendaftaran sudah selesai, maka silahkan tunggu sampai muncul notifikasi. Notifikasi ini akan memuat informasi yang menyatakan bahwa pengguna telah berhasil melewati langkah pendaftaran pertama, dan registrasi akun telah berhasil dilakukan. 

Dengan kata lain akun yang diregistrasikan tadi sudah masuk ke sistem Ditjen Pajak.

3. Lakukan Aktivasi

Setelah proses registrasi berhasil maka segera lakukan aktivasi. 

Silakan cek dulu email yang tadi sudah dimasukkan ketika registrasi. Pihak Ditjen Pajak akan mengirimkan email pemberitahuan dan meminta wajib pajak untuk melakukan aktivasi. Langsung saja klik link aktivasi yang disertakan pada email tersebut.

4. Lakukan Pengisian Formulir

Pada dasarnya registrasi dan aktivasi merupakan rangkaian proses yang sama. Keduanya sama-sama dilakukan untuk membuat akun bagi wajib pajak. 

Apabila registrasi dan aktivasi sudah dilakukan, maka berikutnya bisa langsung mengisi formulir. Langsung saja masuk ke situs Ereg Pajak tadi, kemudian akses formulir yang dibutuhkan untuk mendaftar NPWP usaha dagang.

Lakukan pengisian formulir sesuai dengan kolom yang tersedia. Isikan semua data lengkap sesuai permintaan. Data yang dibutuhkan di antaranya adalah nama, NIK, email, password, nomor telepon, dan informasi atau data lain yang ada di kolom formulir. 

Setelah selesai mengisi data silakan masukkan kode keamanan atau captcha yang tersedia. Pastikan semua data sudah benar lalu silakan klik opsi Daftar.

5. Kirimkan Formulir Pendaftaran

Tahap ini masih berhubungan dengan tahap sebelumnya. Ketika wajib pajak sudah klik opsi Daftar maka formulir tersebut telah dikirimkan ke Ditjen Pajak. 

Selanjutnya tinggal tunggu notifikasi yang menyatakan bahwa pendaftaran NPWP usaha dagang sudah berhasil. Jika notifikasi ini sudah didapatkan artinya proses registrasi selesai dan usaha dagang siap mendapatkan NPWP.

Info Menarik Lainnya : Info Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi dan Perbedaannya dengan Deviden

Pengajuan secara Offline

Bagi sebagian orang, cara membuat NPWP usaha dagang melalui website Ereg Pajak mungkin akan terbilang sulit. Sebenarnya proses pengajuan juga bisa dilakukan secara offline. 

Langsung saja datangi KPP atau Kantor Pengurusan Pajak setempat untuk mendapatkan formulir serta pelayanan pembuatan NPWP usaha dagang.

Lain halnya bagi wajib pajak yang sudah mendaftarkan usaha dagang melalui situs Ereg Pajak dan mengisi formulir di sana, namun tidak bisa lanjut ke pengiriman. Ini biasanya terjadi ketika koneksi internet buruk atau kendala lainnya.  

Jadi langsung saja cetak formulir yang sudah diisi, kemudian kirimkan ke Kantor Pajak melalui layanan pos. Proses pengiriman harus dilakukan maksimal 14 hari setelah pendaftaran.

Dapat disimpulkan bahwa proses pendaftaran NPWP usaha dagang ini sama mudahnya, baik melalui sistem online maupun offline. Tinggal disesuaikan saja dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu. 

Bagian terpentingnya adalah NPWP usaha dagang harus segera dibuat untuk memperlancar segala proses yang berhubungan dengan jalannya usaha tersebut.

Penyebab Pengajuan Ditolak

Apakah semua formulir pengajuan NPWP usaha dagang ini bisa ditolak? Tentu saja bisa karena memang tidak semua pengajuan dapat langsung diterima oleh Ditjen Pajak. 

Ditolaknya pengajuan NPWP usaha dagang ini bisa dipicu oleh berbagai penyebab. Berikut adalah beberapa penyebab formulir pengajuan NPWP usaha dagang ditolak:

  • Data yang dikumpulkan kurang lengkap.
  • Ditemukan fakta bahwa data yang dikumpulkan tidak valid.
  • Ada dokumen khusus yang dibutuhkan agar pengajuan NPWP usaha daging bisa diterima.

Lalu Bagaimana Bila Pengajuan NPWP Usaha Dagang Ini Ditolak? 

Tenang, jika pengajuan yang telah dikumpulkan ditolak, maka bisa dilakukan perbaikan. 

Pertama, silakan cari tahu dulu apa yang menjadi alasan penolakan. Jika sudah tahu apa yang menjadi penyebab penolakan maka segera lakukan perbaikan. Misalnya, jika penolakan disebabkan oleh data yang terkumpul kurang lengkap maka segera lengkapi data tersebut.

Jika semua data sudah lengkap maka pihak Ditjen Pajak akan mengabulkan permohonan NPWP usaha dagang. Setelah NPWP usaha dagang disetujui dan dikeluarkan maka kartu NPWP akan langsung dicetak. 

Kemudian kartu tersebut akan dikirimkan melalui layanan pos dalam hitungan 3 sampai 14 hari kerja. Setelah diterima, maka simpan baik-baik NPWP tersebut untuk kelancaran usaha dagang yang dijalankan.

Mudah sekali pembuatan NPWP usaha dagang ini. Tentu tidak ada alasan lagi bagi pelaku usaha dagang untuk tidak memiliki NPWP. Ditjen Pajak telah menyediakan fasilitas pendaftaran yang mudah dan praktis secara online. 

Pengajuan NPWP usaha dagang bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja karena sudah semakin fleksibel sekaligus praktis.

Itulah tadi pembahasan singkat mengenai cara membuat NPWP usaha dagang baik secara online maupun offline. Jika terjadi kendala dalam pengurusan NPWP ini maka datangi KPP terdekat untuk melakukan konsultasi. 

Pastikan usaha dagang sudah terdaftar secara legal dan memiliki NPWP agar tidak terjadi konflik yang menghambat jalannya usaha di masa depan.

Semoga bermanfaat.

Rianda
Rianda Saya seorang penulis freelance

Post a Comment for "Panduan Cara Membuat NPWP Usaha Dagang (Mudah & Cepat)"