5 Kelebihan Menabung di Bank Syariah
Sudah tahukah Anda kelebihan menabung di bank syariah?
Belum tahu? Tenang, nanti pasti akan saya uraikan penjelasan selengkapnya dibawah. Sekarang yuk kita ulas dulu sebuah fenomena yang sedang marak terjadi akhir-akhir ini di Indonesia.
Selama beberapa tahun belakangan ini semakin banyak timbul kesadaran dari kalangan masyarakat perihal cara dan sarana yang sesuai syariat untuk menyimpan uang mereka. Yang saya maksud adalah perihal riba dan sarana yang dibenarkan oleh syariat Islam untuk menyimpan uang tersebut.
Kenapa hal tersebut mulai mendapat perhatian dari masyarakat, khususnya umat Islam?
Karena didalam syariat Islam, riba ini termasuk dosa besar. Bahkan ancaman dosanya tidak kalah besar dari dosa-dosa besar yang lain. Dalam ajaran Islam, dosa riba yang paling ringan itu setara dengan berz*n* dengan ibu kandung sendiri.
Darimana umat Islam bisa tahu dan mulai sadar dengan ancaman dosa yang mengerikan itu? Semua informasi itu mulai mereka dapatkan sejak maraknya kajian di media sosial dan internet. Biasanya kajian tersebut paling banyak muncul dimedia Facebook dan YouTube.
Dari informasi yang diserap itulah akhirnya mereka mulai tahu tentang hukum riba. Sehingga timbul kesadaran diri mereka untuk berhijrah, dan mulai meninggalkan riba secara bertahap. Niat mereka itu patut untuk diapresiasi. Sebab bukan perkara mudah untuk meninggalkan riba secara total. Karena selama puluhan tahun masyarakat kita sudah terbiasa dengan sistem perbankan konvensional. Dan seperti yang kita tahu, keberadaan bank konvensional masih sangat mendominasi di Indonesia di bandingkan dengan bank syariah.
Nah, karena yang lebih mendominasi adalah bank-bank konvensional, sehingga informasi yang beredar lebih banyak menyodorkan tentang 'kelebihan' bank konvensional tersebut. Dan biasanya yang paling ditonjolkan justru tentang kelebihan 'bunga' yang justru hukumnya haram dalam pandangan syariat Islam.
Oleh karena itulah, menjadi penting untuk disampaikan tentang apa saja kelebihan dan manfaat yang dimiliki oleh bank syariah. Sehingga masyarakat juga dapat tertarik untuk menabung dan menggunakan sarana yang tersedia di bank syariah tersebut.
Info Menarik Lainnya : 10 Tips Investasi Aman Dimasa Pandemi Covid19
Berikut ini akan saya uraikan 5 kelebihan menabung di bank syariah
Diantaranya sbb:1. Bank syariah membebaskan biaya admin dan tidak menetapkan aturan minimum saldo.
Berbeda dengan bank konvensional yang pada umumnya menetapkan tarif tertentu untuk biaya administrasi, maka aturan itu tidak berlaku pada bank syariah. Yup! Jika Anda menabung di bank syariah (rekening akad Wadiah), maka Anda akan bebas dari biaya administrasi.Dengan bebas biaya administrasi ini, sehingga tidak akan membebani nasabah yang nilai setorannya kecil. Berbeda dengan bank konvensional yang umumnya menetapkan biaya administrasi sebesar Rp.7.500 sampai 12.000 rupiah.
Memang sih ada beberapa bank konvensional membebaskan tarif administrasi, tapi biasanya hanya diberikan kepada nasabah yang setoran awalnya bernilai besar. Sehingga bebas biaya administrasi itu hanya dapat dinikmati oleh nasabah yang isi kantongnya tebal.
2. Bank syariah memiliki produk khusus yang tidak dimiliki oleh bank konvensional.
Yang dimaksud produk khusus ini adalah sarana perbankan syariah yang khusus diperuntukkan untuk umat Islam. Contohnya seperti tabungan untuk haji, tabungan untuk berkurban, dan pembayaran wakaf. Semua sarana dan layanan khusus ini tidak akan Anda temukan di bank konvensional.3. Menabung di bank syariah itu sistemnya berdasarkan kebersamaan (bagi hasil) dalam meraih keuntungan maupun resiko.
Jadi jika Anda menabung di bank syariah, maka Anda akan diperlakukan oleh bank layaknya mitra. Konsep yang dibangun adalah tentang bagaimana caranya agar sama-sama bisa meraih keuntungan, dan juga sama-sama mencari solusi jika sedang mengalami kemandegan usaha bahkan kerugian.Jadi sistem dibank syariah itu tentang bagaimana caranya menerapkan sistem yang adil, dan berusaha menghindari kezaliman kepada pihak nasabah. Jadi antara nasabah dan pihak bank syariah akan berupaya secara bersama-sama, untuk mendapat keuntungan dari kerjasama bareng yang dilakukan secara maksimal (bagi hasil).
Hal inilah yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional. Pada bank konvensional tidak ada sistem bagi hasil. Sistem yang ada pada bank konvensional adalah sbb; bank memberikan sejumlah pinjaman dengan bunga tertentu kepada pihak nasabah. Dan biasanya ada aset milik nasabah yang dijadikan jaminan.
Tetapi jika nasabah sedang mengalami kesulitan, maka biasanya pihak bank tidak akan mau tahu. Pada umumnya bank konvensional akan melakukan penyitaan aset sesuai kesepakatan awal. Yaitu jika terjadi masalah yang tidak mampu diselesaikan nasabah terkait dengan pinjamannya.
Itulah contoh perbedaan paling mendasar antara bank konvensional dengan bank syariah.
Info Menarik Lainnya : Kelebihan & Kekurangan Bisnis Properti Syariah Beserta Cara Menjalankannya
4. Akad yang dilakukan sesuai dengan tuntunan dan aturan dalam syariat Islam.
Akad pada bank syariah ini merupakan kunci paling utama yang membedakannya dengan bank konvensional.Akad pada bank syariah diatur dan ditetapkan semaksimal mungkin agar sesuai dengan aturan syariat agama Islam.
Pada bank syariah ada 2 jenis akad yang paling umum dilakukan, yaitu :
#Akad Mudharabah.
Jadi sistem dalam akad Mudharabah ini, Anda sebagai nasabah menitipkan sejumlah uang di bank syariah agar dapat dikelola. Nah, sebagai pengelola dana tersebut, nantinya bank syariah akan membagi hasil dari keuntungan investasi Anda itu.Terdapat 2 akad Mudharabah yang paling umum dikenal, yaitu Mudharabah mutlaqah dan Mudharabah muqayyadah.
Apa perbedaan dari 2 jenis akad tersebut?
Berikut penjelasan:
- Pada Mudharabah mutlaqah, maka pihak bank syariah bebas mengelola dana investasi nasabah tanpa batasan.
- Sedangkan pada Mudharabah muqayyadah, maka bank syariah hanya berperan sebagai wakil nasabah saja, yaitu membantu melakukan investigasi. Jadi pada sistem Mudharabah muqayyadah ini, jika ada terjadi kerugian dalam prosesnya, maka itu menjadi resiko Anda sendiri. Oleh karena itulah akad Mudharabah muqayyadah ini jarang dipilih oleh nasabah.
#Akad Wadiah.
Produk akad Wadiah ini diperuntukkan untuk nasabah bank syariah yang hanya ingin menyimpan dana yang dimilikinya. Jadi mereka belum ada niatan untuk menginvestasikan dananya tersebut dalam bentuk bagi hasil.5. Akad dan transaksi di bank syariah terhindar dari riba.
Inilah bagian yang paling fundamental diantara 4 poin kelebihan bank syariah diatas. Banyak orang yang mulai menyadari tentang pentingnya untuk memperhatikan masalah riba dari harta yang mereka simpan.Mereka ingin hijrah dan berusaha semaksimal mungkin agar terhindar dari riba. Sehingga kehadiran bank syariah yang ada di Indonesia sangat membantu mereka untuk mewujudkan keinginannya tersebut.
Memang kita akui bahwa bank syariah yang ada di Indonesia tidaklah bener-benar 100% murni terbebas dari riba. Masih ada beberapa praktek akad dibank syariah yang hukumnya masih 'abu-abu'. Namun walaupun begitu, setidaknya itulah satu-satunya solusi yang ada pada saat ini bagi mereka yang ingin hijrah dari riba. Kalaupun bank-bank syariah itu belum bisa sepenuhnya 100% sempurna, namun ingatlah pada sebuah kaidah : "pilihlah mudharat yang lebih kecil demi untuk menghindari mudharat yang jauh lebih besar".
Semoga mereka yang telah berhijrah itu mendapat berkah dan balasan yang lebih besar dari Allah. Yaitu sebagai imbalan dari perjuangannya meninggalkan riba karena Allah. Dan semoga juga bagi yang belum tergerak saat ini untuk meninggalkan riba, semoga suatu saat terbuka pintu hatinya untuk ikut berhijrah.
Info Menarik Lainnya : 7 Bisnis Online Syariah Minim Modal Dengan Prospek Bagus (Menguntungkan)
Info Tambahan.
Artikel yang saya tulis ini tidak bermaksud untuk menyudutkan atau mendiskreditkan pihak yang masih menabung dan bekerja di bank konvensional. Saya hanya sekedar menyampaikan tentang hukum bermuamalah yang benar berdasarkan syariat Islam.Dan perihal ini (riba), sebenarnya semua orang sudah tahu persis kok tentang apa hukumnya. Bahkan setahu saya, dalam semua agama samawi pun juga sudah jelas tentang bagaimana hukumnya praktek riba ini.
Nah, jadi tentang cara menyikapinya (soal riba itu), maka itu kembali pada pilihan masing-masing individu. Sama sekali tidak ada paksaan untuk meninggalkannya. Karena yang terbaik itu bukan sesuatu yang ditinggalkan karena terpaksa, tetapi karena niat yang ikhlas dari hati nurani sendiri.
Semoga Allah selalu memberikan petunjuk dan hidayah kepada kita semua. Aammiin.
Oh iya,,, ada satu info lagi. Jika Anda tertarik tentang informasi bisnis yang tak kalah menarik lainnya, maka bisa berkunjung ke website kolega saya ini : folderbisnis.com
Sampai jumpa lagi di artikel menarik selanjutnya. Salam.
Penulis by : Bang izal.
Post a Comment for "5 Kelebihan Menabung di Bank Syariah"