Kenapa Airsoft Gun Dilarang Beredar Bebas?
Pada 15/11 // 2015 ratusan unit airsoft gun telah disita oleh tim subdib jatanras ditreskrimun Kepolisian Daerah Metro Jaya dari beberapa penjual.
Menurut polisi, penyitaan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senj*ta api organik. (sumber: media detik.com).
Dua tahun sebelumnya (pada 8/15/2013) polisi juga menyita beberapa unit airsoft gun. Diantaranya adalah 33 jenis laras panjang dan 124 tipe revolver.
Petugas juga mengamankan lima orang tersangka, mereka merupakan pemilik toko air gun dan airsoft gun. Dua orang diantara tersangka tersebut, memiliki toko airsoft yang berlokasi di pusat perbelanjaan Senayan City Jakarta Pusat.
Sementara tiga tersangka lainnya adalah pemiliik toko air gun yang berada di kawasan kota Depok, Jawa Barat. (sumber: media gatranews.com)
Demikianlah kutipan berita yang saya ambil dari 2 media nasional di Indonesia.
Ya! Mainan olahraga airsoft gun telah secara resmi dilarang untuk penggunaan umum di Indonesia.
Mainan ini seharusnya hanya digunakan di arena olahraga menembak. Pengguna unit olahraga ini harus memiliki surat izin menembak resmi dari Persatuan Penembak Indonesia (PERBAKIN). Dan penjual unit olahraga menembak ini juga harus memiliki izin lisensi impor resmi dari kepolisian negara Indonesia!
Intinya ribet dah pokoknya. 😓
Aturan ini menjadi sebuah 'kabar buruk', terutama bagi pengusaha bisnis mainan. Apa sebab?
Karena dalam praktik melakukan razia, terkadang polisi menggeneralisir semua jenis mainan airsoft mesti ditertibkan. Ini berarti jenis mainan airsoft gun spring (menggunakan tenaga dari kawat/per) juga ikut disita. Padahal itu hanya senjata mainan anak-anak dan tidak termasuk dalam kategori mainan yang dapat disalahgunakan untuk kejahatan.
Nah, apa saja faktor yang memicu penggerebekan ini?
Faktor penyebab di balik penggerebekan dan pelarangan senjata olahraga ini, dipicu oleh penyalahgunaan air gun oleh sebagian orang yang tidak bertanggung jawab. Diantaranya, penyalahgunaan air gun pernah terjadi pada tahun 2013. Pada saat itu seorang kepala cabang Bank BRI di wilayah Sulawesi Tengah ditembak dari jarak dekat oleh seseorang dengan menggunakan air gun. Akibatnya, korban penembakan harus dilarikan ke rumah sakit untuk di obati luka-lukanya.
Kejadian lain juga pernah terjadi di daerah Depok, Jawa Barat. Kejadian ini bermula dari saling balap antara dua mobil di jalan raya Margonda daerah Depok. Salah satu pengendara itu merasa kesal dan akhirnya menembak kaca depan mobil lawannya dengan menggunakan air gun.
Ada sebuah insiden lainnya.
Karena merasa kesal mobilnya terhalang oleh sebuah angkot, seorang anak pengusaha menembak wajah pengemudi angkutan kota tersebut menggunakan air gun. Dia juga menembak kaca bagian depan alat transportasi kota itu sampai rusak.
Nah, karena semua kejadian ini, akhirnya memicu diberlakukannya UU darurat No. 12 / DRT / 1951 tentang aturan kepemilikan senj*ta api.
Sejak saat itu, telah banyak terjadi penyitaan terhadap unit olahraga menembak ini. Razia secara intensif terus dilakukan terhadap toko-toko mainan yang menjual unit airsoft gun. Berdasarkan informasi yang saya kutip dibeberapa media massa, toko-toko yang terkena penyitaan diantaranya berlokasi di daerah Senen, Asemka dan Depok.
Namun ,,,,, ada sebuah pertanyaan yang cukup menggelitik saya, yaitu :
Tetapi dalam pelaksanaan penggerebekan, mengapa semuanya berada di 'level' yang sama antara airsoft gun dengan air gun? Mengapa ketika melakukan razia (terkadang) sebagian petugas menyita semuanya? Petugas tidak mau tahu dan seperti tidak peduli apakah unit itu memang berbahaya (air gun)? Ataukah hanya mainan airsoft gun yang bertenaga kawat (spring/per/pegas) dan berpeluru dari bahan plastik? Ahhh Gak mau tau,,, Pokoknya Semuanya disita! 😨😩😤
Semua orang (termasuk saya) sangat memahami bahwa air gun memang berbahaya. Karena pelurunya terbuat dari logam bundar, dan sumber tenaganya adalah gas CO2. Pistol ini dapat memecahkan botol kaca dan menembus pelat seng.
Secara pribadi, saya setuju jika air gun disita dan ditertibkan. Karena senj*ta ini cukup berbahaya dan dapat melukai seseorang. Dan bagi oknum yang menyalahgunakannya (untuk tujuan kriminal) perlu ditindaklanjuti dan diberikan hukuman yang setimpal.
Namun, tolong jangan disamakan unit airsoft gun dengan air gun. Karena airsoft gun hanya berfungsi sebagai hiburan bagi penggemar olahraga menembak. Pada umumnya anggota komunitas olahraga menembak sangat patuh pada kode etik dan semua aturan yang telah ditetapkan (tidak menyalahgunakan unit airsoft gun miliknya).
Jadi, kecil kemungkinan seorang anggota komunitas/pengguna unit airsoft menyalahgunakan mainan olahraganya. Karena jika ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum, maka yang akan menjadi taruhan adalah nama klub/komunitasnya. Apa konsekuensinya? Jika tertangkap, tentu nama baik komunitasnya ikut menjadi buruk!
Hal penting lainnya.
Airsoft sangat berbeda daya tembaknya dengan senj*ta air gun. Airsoft gun ketika ditembakkan dari jarak dekat ke seseorang, maka hanya menyebabkan memar (bentol). Tapi jika air gun yang ditembakan dari jarak dekat, apa yang kemudian terjadi? Jelas sangat berbahaya! Karena daya tembaknya bisa menembus kulit seseorang! Itulah perbedaan yang paling mencolok antara unit airsoft gun dengan air gun!
Oleh karena itu, sangat mengherankan jika ada petugas yang menyamaratakan airsoft gun dengan air gun. Apalagi jika divonis airsoft gun adalah senj*ta mainan yang berbahaya dan disetarakan dengan airgun atau senj*ta api (menurut UU darurat No. 12 / DRT / 1951 diatas). Hellowwww 💃 Apakah anda sedang bercanda? 😨
Namun apa daya, kami hanyalah pedagang mainan dan rakyat jelata. Bagaimanapun kami harus mematuhi setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Mereka memiliki kekuatan untuk memberlakukan undang-undang. Bagi kami, baik penggemar menembak maupun pedagang mainan tidak punya pilihan selain mematuhinya.
Dengan demikian,,,,,,mau tidak mau peraturan ini ya harus diterima. Meski regulasi ini terasa cukup pahit bagi kami para pengusaha mainan. Apa sebab? Karena mainan olahraga airsoft gun ini termasuk bisnis yang bagus dan memiliki prospek yang menjanjikan!
Apa alasan sehingga bisnis airsoft gun ini memiliki prospek yang bagus?
Karena bisnis mainan olahraga ini bisa menghasilkan keuntungan (margin) yang cukup besar. Terlebih jika kita menjual unit langka, wuiiih gurih! Saya sendiri pernah mendapatkan margin hingga 100% untuk unit airsoft gun edisi langka.
Selain itu, mainan olahraga ini juga sangat banyak penggemarnya! Sehingga produk ini sangat laku di pasaran pada saat itu, yaitu dari rentang tahun 2010 hingga tahun 2014. (sebelum pelarangan dikeluarkan oleh pihak berwenang pada tahun 2015).
Bisnis toko mainan saya dapat berkembang pesat, salah satu faktor pendukungnya adalah berkat dari keuntungan menjual mainan airsoft gun ini. Keuntungan besar telah saya dapatkan selama 4 tahun itu. Saat itu toko mainan saya bisa mendapatkan omset rata-rata 10 juta hingga 15 juta rupiah per hari, dengan margin laba mencapai 50-80% pada saat itu!
Demikian juga dengan adik laki-laki saya (Mazri). Dia merupakan salah satu seller airsoft gun yang namanya cukup populer di media sosial. Dan dia telah berhasil memiliki 2 toko mainan, hasil dari keuntungan menjual unit airsoft gun (selama kurang lebih 3 tahun).
Nah,,,, Apakah yang ada dipikiran anda? Sebuah bisnis yang sangat menjanjikan bukan?
Namun ,,,, seribu kali sayang,,,, unit mainan olahraga ini sekarang telah dilarang beredar bebas di Indonesia.
Ya ,,,, semua cerita manis di atas, sekarang hanya tinggal kenangan. 😞
Saat ini, peraturan tentang airsoft gun sangat ketat! Sejak dua tahun lalu sudah tidak ada lagi distributor dan grosir mainan yang berani menjual unit airsoft gun ini lagi (walau unit pegas/spring sekalipun). Mereka merasa takut untuk menyediakan dan menjual produk ini, karena akan berisiko disita oleh pihak berwenang.
Semoga suatu saat nanti mainan olahraga ini kembali di izinkan beredar bebas. Tentunya juga harus didukung dengan kesadaran taat peraturan oleh para pengguna mainan olahraga tersebut (baca : tidak disalahgunakan). Itulah harapan kami para pedagang mainan.
Demikian tulisan bernada curhat kali ini saya tulis, hanya sekedar untuk berbagi pengalaman kepada anda teman-teman semua.
Semoga keberuntungan selalu menyertai anda.
Salam Hormat.
Penulis oleh : Bang izal.
Salah satu unit AEG, koleksi pribadi milik saya. |
Aturan ini menjadi sebuah 'kabar buruk', terutama bagi pengusaha bisnis mainan. Apa sebab?
Karena dalam praktik melakukan razia, terkadang polisi menggeneralisir semua jenis mainan airsoft mesti ditertibkan. Ini berarti jenis mainan airsoft gun spring (menggunakan tenaga dari kawat/per) juga ikut disita. Padahal itu hanya senjata mainan anak-anak dan tidak termasuk dalam kategori mainan yang dapat disalahgunakan untuk kejahatan.
Artikel Menarik Lainnya : DILEMA MAINAN MUSIMAN : ANTARA SPEKULASI, BAHAN BERBAHAYA DAN MASALAH HUKUM
Nah, apa saja faktor yang memicu penggerebekan ini?
Faktor penyebab di balik penggerebekan dan pelarangan senjata olahraga ini, dipicu oleh penyalahgunaan air gun oleh sebagian orang yang tidak bertanggung jawab. Diantaranya, penyalahgunaan air gun pernah terjadi pada tahun 2013. Pada saat itu seorang kepala cabang Bank BRI di wilayah Sulawesi Tengah ditembak dari jarak dekat oleh seseorang dengan menggunakan air gun. Akibatnya, korban penembakan harus dilarikan ke rumah sakit untuk di obati luka-lukanya.
Kejadian lain juga pernah terjadi di daerah Depok, Jawa Barat. Kejadian ini bermula dari saling balap antara dua mobil di jalan raya Margonda daerah Depok. Salah satu pengendara itu merasa kesal dan akhirnya menembak kaca depan mobil lawannya dengan menggunakan air gun.
Ada sebuah insiden lainnya.
Karena merasa kesal mobilnya terhalang oleh sebuah angkot, seorang anak pengusaha menembak wajah pengemudi angkutan kota tersebut menggunakan air gun. Dia juga menembak kaca bagian depan alat transportasi kota itu sampai rusak.
Nah, karena semua kejadian ini, akhirnya memicu diberlakukannya UU darurat No. 12 / DRT / 1951 tentang aturan kepemilikan senj*ta api.
Sejak saat itu, telah banyak terjadi penyitaan terhadap unit olahraga menembak ini. Razia secara intensif terus dilakukan terhadap toko-toko mainan yang menjual unit airsoft gun. Berdasarkan informasi yang saya kutip dibeberapa media massa, toko-toko yang terkena penyitaan diantaranya berlokasi di daerah Senen, Asemka dan Depok.
Namun ,,,,, ada sebuah pertanyaan yang cukup menggelitik saya, yaitu :
"Apakah sama antara airsoft gun dengan air gun?!"
Jawabannya: Jelas sangat jauh berbeda!Tetapi dalam pelaksanaan penggerebekan, mengapa semuanya berada di 'level' yang sama antara airsoft gun dengan air gun? Mengapa ketika melakukan razia (terkadang) sebagian petugas menyita semuanya? Petugas tidak mau tahu dan seperti tidak peduli apakah unit itu memang berbahaya (air gun)? Ataukah hanya mainan airsoft gun yang bertenaga kawat (spring/per/pegas) dan berpeluru dari bahan plastik? Ahhh Gak mau tau,,, Pokoknya Semuanya disita! 😨😩😤
Semua orang (termasuk saya) sangat memahami bahwa air gun memang berbahaya. Karena pelurunya terbuat dari logam bundar, dan sumber tenaganya adalah gas CO2. Pistol ini dapat memecahkan botol kaca dan menembus pelat seng.
Secara pribadi, saya setuju jika air gun disita dan ditertibkan. Karena senj*ta ini cukup berbahaya dan dapat melukai seseorang. Dan bagi oknum yang menyalahgunakannya (untuk tujuan kriminal) perlu ditindaklanjuti dan diberikan hukuman yang setimpal.
Namun, tolong jangan disamakan unit airsoft gun dengan air gun. Karena airsoft gun hanya berfungsi sebagai hiburan bagi penggemar olahraga menembak. Pada umumnya anggota komunitas olahraga menembak sangat patuh pada kode etik dan semua aturan yang telah ditetapkan (tidak menyalahgunakan unit airsoft gun miliknya).
Jadi, kecil kemungkinan seorang anggota komunitas/pengguna unit airsoft menyalahgunakan mainan olahraganya. Karena jika ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum, maka yang akan menjadi taruhan adalah nama klub/komunitasnya. Apa konsekuensinya? Jika tertangkap, tentu nama baik komunitasnya ikut menjadi buruk!
Artikel Menarik Lainnya : 5 PUSAT TOKO GROSIR MAINAN HOBI DI ASEMKA (Die Cast Metal, Hot Wheels, Drone, RC Helikopter, Action Figure)
Hal penting lainnya.
Airsoft sangat berbeda daya tembaknya dengan senj*ta air gun. Airsoft gun ketika ditembakkan dari jarak dekat ke seseorang, maka hanya menyebabkan memar (bentol). Tapi jika air gun yang ditembakan dari jarak dekat, apa yang kemudian terjadi? Jelas sangat berbahaya! Karena daya tembaknya bisa menembus kulit seseorang! Itulah perbedaan yang paling mencolok antara unit airsoft gun dengan air gun!
Oleh karena itu, sangat mengherankan jika ada petugas yang menyamaratakan airsoft gun dengan air gun. Apalagi jika divonis airsoft gun adalah senj*ta mainan yang berbahaya dan disetarakan dengan airgun atau senj*ta api (menurut UU darurat No. 12 / DRT / 1951 diatas). Hellowwww 💃 Apakah anda sedang bercanda? 😨
Namun apa daya, kami hanyalah pedagang mainan dan rakyat jelata. Bagaimanapun kami harus mematuhi setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Mereka memiliki kekuatan untuk memberlakukan undang-undang. Bagi kami, baik penggemar menembak maupun pedagang mainan tidak punya pilihan selain mematuhinya.
Dengan demikian,,,,,,mau tidak mau peraturan ini ya harus diterima. Meski regulasi ini terasa cukup pahit bagi kami para pengusaha mainan. Apa sebab? Karena mainan olahraga airsoft gun ini termasuk bisnis yang bagus dan memiliki prospek yang menjanjikan!
Apa alasan sehingga bisnis airsoft gun ini memiliki prospek yang bagus?
Karena bisnis mainan olahraga ini bisa menghasilkan keuntungan (margin) yang cukup besar. Terlebih jika kita menjual unit langka, wuiiih gurih! Saya sendiri pernah mendapatkan margin hingga 100% untuk unit airsoft gun edisi langka.
Selain itu, mainan olahraga ini juga sangat banyak penggemarnya! Sehingga produk ini sangat laku di pasaran pada saat itu, yaitu dari rentang tahun 2010 hingga tahun 2014. (sebelum pelarangan dikeluarkan oleh pihak berwenang pada tahun 2015).
Bisnis toko mainan saya dapat berkembang pesat, salah satu faktor pendukungnya adalah berkat dari keuntungan menjual mainan airsoft gun ini. Keuntungan besar telah saya dapatkan selama 4 tahun itu. Saat itu toko mainan saya bisa mendapatkan omset rata-rata 10 juta hingga 15 juta rupiah per hari, dengan margin laba mencapai 50-80% pada saat itu!
Demikian juga dengan adik laki-laki saya (Mazri). Dia merupakan salah satu seller airsoft gun yang namanya cukup populer di media sosial. Dan dia telah berhasil memiliki 2 toko mainan, hasil dari keuntungan menjual unit airsoft gun (selama kurang lebih 3 tahun).
Mazri, salah seorang adik saya yang juga pedagang mainan. |
Nah,,,, Apakah yang ada dipikiran anda? Sebuah bisnis yang sangat menjanjikan bukan?
Artikel Menarik Lainnya : PROSPEK BISNIS MAINAN ADALAH SALAH SATU YANG TERBAIK, TAPI KENAPA TOKO MAINAN SAYA MASIH SEPI SAJA?
Namun ,,,, seribu kali sayang,,,, unit mainan olahraga ini sekarang telah dilarang beredar bebas di Indonesia.
Ya ,,,, semua cerita manis di atas, sekarang hanya tinggal kenangan. 😞
Saat ini, peraturan tentang airsoft gun sangat ketat! Sejak dua tahun lalu sudah tidak ada lagi distributor dan grosir mainan yang berani menjual unit airsoft gun ini lagi (walau unit pegas/spring sekalipun). Mereka merasa takut untuk menyediakan dan menjual produk ini, karena akan berisiko disita oleh pihak berwenang.
Semoga suatu saat nanti mainan olahraga ini kembali di izinkan beredar bebas. Tentunya juga harus didukung dengan kesadaran taat peraturan oleh para pengguna mainan olahraga tersebut (baca : tidak disalahgunakan). Itulah harapan kami para pedagang mainan.
Demikian tulisan bernada curhat kali ini saya tulis, hanya sekedar untuk berbagi pengalaman kepada anda teman-teman semua.
Semoga keberuntungan selalu menyertai anda.
Salam Hormat.
Penulis oleh : Bang izal.
Kalau sekarang kan udah kondusif ya bang Izal?
ReplyDeleteJadi udah bisa jualan airsoft gun spring dengan tenang tanpa takut disita lagi, kan emang ga bahaya.
Saya pengen nyetok juga soalnya 3 atau 4pcs ja gitu kalau2 ada yang nanya..
daerah sy belum ada yang jual
Iya om,,, sekarang udah aman untuk jualan airsoftgun spring. Gak apa2 om jual aja,,,
Deleteapa bedanya dengan parang/katana/golok dll.
ReplyDeletemalah lebih byk makan korban ada yg sampai meninggal, harusnya itu yg di sita...
Betul gan :-)
DeleteYg spring kan fps nya juga bisa diupgrade. Dan bisa melukai juga. Air soft gun dengan fps 450an keatas ditembak dengan jarak tertentu walaupun peluru bb bulet plastik bisa nancep juga. Temen saya ditembak pakai airsoft gun spring yg diupgrade fpsnya jadi 520. Pas main air softgan peluru bb plastiknya nancep dikepalanya. Akhirnya dioperasi.
ReplyDelete